Standard Operating Procedure
Kegiatan Pelatihan Panitia SIMFONI 2012
Tahap Persiapan
- Organizing Committee melakukan perencanaan yang jelas mengenai kegiatan pelatihan untuk masing-masing seksi, mencakup tempat, waktu, alasan kegiatan tersebut dilakukan dan materi pelatihan.
- oordinator seksi harus melaporkan rencana kegiatan pelatihan kepada Dewan Pengawas maksimal satu minggu sebelum pelaksanaan.
Tahap Publikasi
- Pengumuman kegiatan pelatihan kepada staff dilakukan maksimal tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan.
- Materi pengumuman memberikan informasi yang lengkap kepada peserta pelatihan dan menekankan bahwa keikutsertaan bersifat wajib.
- Peserta yang berhalangan hadir atau tidak dapat mengikuti acara secara penuh dalam kegiatan pelatihan diharuskan memohon izin melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Tahap Pelaksanaan
- Adanya presensi untuk peserta pelatihan yang dibuat oleh koordinator masing-masing seksi.
- eterlambatan panitia tidak dapat ditoleransi dengan alasan apapun dan akan mendapat surat peringatan, kecuali yang telah melakukan perizinan sesuai mekanisme yang berlaku,
- esiapan penyelenggara dalam melaksanakan kegiatan dilihat dari kesesuaian perencanaan dengan implementasi di lapangan.
- Pada saat pelatihan, peserta dilarang meninggalkan tempat acara dan melakukan kegiatan lain di luar jadwal yang telah ditetapkan penyelenggara pelatihan kecuali telah mendapatkan izin dari koordinator.
Tahap Setelah Pelatihan
- Peserta pelatihan telah memahami nilai-nilai SIMFONI 2012 dan mampu mengimplementasikannya.
- Peserta pelatihan memahami deskripsi tugasnya secara detil dan menyeluruh.




0 komentar:
Posting Komentar